Minggu, 20 Mei 2012

REVIEW KONSEP DRAFT RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA (RPB) TINGKAT PROVINSI DIWILAYAH JAWA, BALI, NTT DAN NTB


p
erencanaan Penanggulangan Bencana dilaksanakan berdasarkan hasil dari pengkajian risiko bencana. Pengkajian risiko bencana menghasilkan Kajian Risiko Bencana yang menjadi dasar kebijakan penanggulangan bencana daerah. Selain itu Pengkajian risiko Bencana juga menghasilkan Peta Risiko Bencana yang menjadi dasar penetapan lokus kebijakan penanggulangan bencana pada suatu daerah. BNPB telah memfasilitasi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana untuk 33 Provinsi di Indonesia. Saat ini proses penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana tersebut telah memasuki fase assistensi di tingkat nasional oleh BNPB.
Pada Tanggal 9-10 Mei 2012, bertempat di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dilaksanakan Kegiatan Review Penyusunan Draft Rencana Penanggulangan Bencana untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pada kegiatan yang dihadiri narasumber dari Kedeputian 1, Kedeputian 2, Kedeputian 3, Kedeputian 4, Biro Perencanaan BNPB, Tim Asistensi Kajian Risiko Bencana, Tim Asistensi RPB Provinsi dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. Suyadi Wiraatmadja, dihasilkan rekomendasi tindak lanjut sebagai berikut :

1.      Umum
a.       Dokumen RPB perlu dibuat lebih ringkas. Sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan untuk penulisan dokumen RPB Provinsi.
b.      Tambahkan daftar isi, daftar tabel dan daftar gambar.
c.       BPBD Daerah mengkoreksi ulang review yang dibuat oleh konsultan.
d.      Perlu diperkuat karakter partisipatif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam dokumen RPB antar instansi dan institusi terkait penanggulangan bencana.
e.       Tindakan terpadu untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana harus spesifik berdasarkan kajian risiko bencana. Keterpaduan ini dapat terlihat dalam pembebanan anggaran baik nasional, daerah, dan berbagai sumber daya daerah, dalam institusi terlibat serta aktivitas penanggulangan bencananya.
f.        RPB Provinsi ini sedapat mungkin dapat dijadikan acuan bagi kabupaten/kota di wilayah provinsi dalam menyusun RPB Kabupaten/kota masing-masing.
g.       Perlu diperlihatkan konektivitas dan kerjasama antar pemerintahan bertetangga secara lebih jelas untuk real. Baik dalam konten kegiatan, anggaran maupun kawasan kerjasama.
h.      Tambahkan daftar kebutuhan peralatan dan perlengkapan berdasarkan tingkat ancaman dan prioritas ancaman yang mengancam daerah.
i.        Cover di buat berbeda antar provinsi.
j.        Kalau memungkinkan dibuat sedikit analisis singkat terkait pembangunan jembatan antar sumatera jawa
2.      Bab 1
a.       -
3.      Bab 2
a.       Perlu dilakukan analisa untuk memperoleh trend kejadian per bencana.
b.      Tambahkan tabel sejarah bencana dan persentase (dalam bentuk chart) 3 tahun terakhir kejadian bencana di setiap provinsi.
c.       Tambahkan grafik kecenderungan (trend) kejadian bencana berdasarkan data DIBI.
4.      Bab 3
a.       Data hasil pengkajian Risiko Bencana belum dipaparkan untuk setiap bencana. Penjabaran data dan analisis dari matriks kajian risiko berdasarkan peta risiko bencana perlu ditambahkan.
b.      Kajiannya keluarkan dulu baru matriks nya.
c.       Peta kerentanan masih perlu direvisi berdasarkan metodologi yang benar.
d.      Peta kapasitas sesuai dengan metodologi pengkajian risiko bencana dibuat untuk 1 daerah bukan untuk setiap ancaman yang ada.
e.       Analisis ancaman, kerentanan dan kapasitas serta risiko perlu diberikan tambahan paparan terkait metodologi kajian.
f.        Penjelasan teori dan parameter setiap komponen analisa, tetap berdasarkan pada metode dan parameter yang digunakan dalam setiap pengkajian, jangan terlalu melebar dari metode tersebut.
g.       Kerentanan setiap ancaman bencana, perlu dipaparkan dalam kerangka indikator yang telah disepakati sesuai dengan Pedoman Nasional Pengkajian Risiko Bencana.
h.      Kajian Kapasitas perlu diperjelas dan difokuskan kepada hasil pengkajian untuk setiap indikator.
i.        Kajian risiko dan multi risiko perlu ditambahkan dan diperjelas. Selain dalam bentuk pemaparan data dan metodologi, tingkat risiko dan multi risiko ditambahkan dengan peta nya.
5.      Bab 4
a.       Kebijakan penanggulangan bencana yang ada belum disusun berdasarkan kajian kapasitas dan peta risiko bencana.
b.      Penetapan bencana prioritas berdasarkan kecenderungan kejadian dan tingkat risiko perlu ditambahkan.
c.       Zona Prioritas Penanggulangan Bencana belum mencerminkan metode intervensi teknis provinsi ke kabupaten/kota. Perlu dipertegas dan di kuantitatif kan.

6.      Bab 5
a.       Tambahkan program dan kegiatan per bencana.
b.      Secara umum kegiatan-kegiatan yang direncanakan lebih dibuat bersifat kuantitatif.
c.       Intervensi provinsi ke pemerintah kabupaten/kota lebih perlu diperjelas, sambungkan dengan zona prioritas penanggulangan bencana.
d.      Masukkan program dan kegiatan terkait pengadaan peralatan dan asset terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana.
e.       Anggaran per pagu indikatif kegiatan perlu direview berdasarkan data kajian risiko bencana.
f.        Program generik, masukan untuk partisipasi masyarakat dan kemitraan.
g.       Pertimbangkan kembali pola intervensi yang nantinya akan berpengaruh pada indikator keberhasilan khususnya lokasi intervensi dan bencana prioritas.
h.      Lengkapi institusi terlibat dalam setiap kegiatan.
i.        Bila anggaran terbatas, cukup intervensi pada bencana-bencana prioritas.
j.        Struktur runut penulisan kegiatan pada rincian indikatif distrukturkan kembali mengacu kepada kajian kapasitas.
k.      Kebutuhan peralatan belum tercermin, sambungkan antara kebijakan dan strategi dengan kebutuhan lapangan.

7.      Bab 6
a.       Perlu penjelasan terhadap mekanisme yang lebih rinci terkait upaya monitoring dan evaluasi. Objek monitoring dan evaluasi perlu dibuat lebih spesifik.
8.      Bab 7
a.       -
b.      




Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Saat memberikan masukan dan gambaran umum tentang situasi kebencanaan di Provinsi Banten 



Drs. Lilik Kurniawan, Kasubdit Pencegahan Direktorat Pengurangan Risiko Bencana, BNPB,








RAPAT KERJA EVALUASI PELAKSANAAN APBD TRIWULAN I (SATU) TAHUN ANGGARAN 2012 MITRA KERJA KOMISI V DPRD PROVINSI BANTEN


Untuk mengetahui kinerja Mitra Kerja Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Triwulan I (Satu) Tahun Anggaran 2012, maka pada tanggal 07 s.d 08 Mei bertempat di Hotel Puri Avia, Cisarua-Bogor, BPBD Provinsi Banten selaku Mitra Kerja dari Komisi V DPRD Prov. Banten ikut menghadiri acara Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan APBD Triwulan I (Satu) Tahun Anggaran 2012 yang diadakan oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini, BPBD Provinsi Banten yang langsung dihadiri oleh Kepala Pelaksana Drs. Suyadi Wiraatmadja memberikan informasi kepada Ketua Komisi V DPRD H. Media Warman, SH, SpN dan anggota dari Komisi V DPRD Provinsi Banten, tentang Profil BPBD Provinsi Banten, baik itu Dasar Hukum, kelembagaan, Tugas dan Fungsi, Anggaran BPBD Tahun 2011 dan 2012, realisasi Anggaran Tahun 2011 dan Triwulan I 2012 serta kendala yang dihadapi BPBD Provinsi Banten. Setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Komisi V DPRD Provinsi Banten mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPBD Provinsi Banten, dan kedepan Komisi V DPRD Banten akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh BPBD Provinsi Banten dalam peran dan fungsi untuk melindungi masyarakat banten dari bencana termasuk pembuatan Perda Penanggulangan Bencana yang akan menjadi acuan dalam setiap upaya penanggulangan bencana yang ada di Provinsi Banten dan sekaligus bisa menjadi acuan untuk Kab./kota dalam pelaksanaan Penanggulangan Bencana di daerahnya masing-masing. Dan Komisi V DPRD Provinsi Banten juga berharap agar kedepan BPBD Provinsi Banten dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan lebih baik lagi dan profesional.




Ketua Komis V DPRD Provinsi Banten H. Media Warman, SH, SpN


Anggota Komisi V DPRD Saat bertanya dan memberikan saran kepada BPBD Provinsi Banten


Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten saat memberikan keterangan dan penjelasan tentang BPBD Provinsi Banten.





Senin, 07 Mei 2012

KUNJUNGAN KERJA WAKIL GUBERNUR BANTEN KE BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH PROVINSI BANTEN


Kejadian bencana banjir dan puting beliung yang semakin meningkat intensitasnya di Provinsi Banten telah menjadi perhatian masyarakat dan Pemerintah Daerah. Hal ini pulalah yang mendorong Wakil Gubernur Banten, H. Rano Karno melakukan kunjungan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten, pada Kamis, 3 Mei 2012.
Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Banten, H. Rano Karno menjelaskan Bahwa berdasarkan situasi dan kondisi dunia yang sudah berubah akibat Global Warming and Climate Change musim hujan dan musim kemarau di Indonesia sulit diperkirakan dan banyak kejadian bencana di daerah lain yang merugikan harta benda, korban manusia, kerusakan lingkungan dan lain-lain.
Secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Provinsi Banten memiliki banyak keunggulan dari sumber daya yang ada tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa provinsi banten juga memiliki banyak jenis bencana, tidak kurang dari 14 (empat belas) jenis bencana semuanya ada di Provinsi Banten, dan yang perlu menjadi prioritas perhatian oleh BPBD Provinsi Banten, Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha adalah bencana Industri yang ancamannya cukup besar. Oleh karena itu BPBD Provinsi Banten tugasnya dalam melaksanakan penanggulangan bencana harus Profesional dan memiliki tenaga-tenaga yang qualified, BPBD harus menjadi garda yang terdepan dalam penanggulangan bencana, dengan peningkatan kapasitas, sarana prasarana menjadi hal yang penting dan merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dalam menunjang kelancaran operasional dalam penanggulangan bencana. BPBD harus memiliki kepekaan dan tanggung jawab yang tinggi dalam manajemen bencana. ke depan diharapkan BPBD semakin tangguh, dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang efektif, efisien dan handal, menyelenggarakan penanggulangan bencana secara profesional dan terkoordinasi, melindungi masyarakat banten dengan mengutamakan pengurangan risiko bencana. 

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten saat menyampaikan paparan tentang BPBD Prov. Banten kepada Wakil Gubernur Banten






Wakil Gubernur Banten saat memberikan arahan 




Wakil Gubernur Banten saat meninjau pergudangan BPBD Prov. Banten





Wakil Gubernur Banten saat foto bersama dengan kepala Pelaksana BPBD Prov. Banten, Sekretaris Badan, Kepala Bidang, dan jajaran staff BPBD Prov. Banten serta Siswa PKL







RAPAT KOORDINASI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI SOSIAL EKONOMI PASCA BENCANA


Berdasarkan Undang Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap sebelum kejadian/Pra Bencana, Tahap Saat Terjadinya Bencana/Tanggap Darurat dan Tahap Pasca Bencana.
Tahap Pasca Bencana dilakukan melalui kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada lokasi pasca bencana. Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dilakukan meliputi sektor Pemukiman, Infrastruktur, Ekonomi Produksi, Sosial Ekonomi dan Lintas Sektor.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sektor sosial ekonomi, sangat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat pada umumnya dan menjadi urat nadi penghidupan masyarakat, oleh karena itu perlu adanya penanganan khusus dalam pelaksanaan rehabilitasi dan Rekonstruksi nya, agar sektor sosial ekonomi masyarakat  dapat segera pulih.
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sektor sosial ekonomi menyangkut 9 (sembilan) sektor, yaitu : pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, pariwisata, koperasi, industri/usaha kecil dan perdagangan.
Oleh karena itulah BPBD Provinsi Banten melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan rapat koordinasi, yang dimaksudkan agar para peserta dapat memahami tentang tata cara penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana. dan bertujuan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana  dapat berjalan baik dan tepat sasaran.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 30 April 2012 sampai dengan 03 Mei 2012di Hotel Marbella, Anyer-Serang. Acara dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. SUYADI WIRAATMADJA.
Adapun Narasumber pada Rapat Koordinasi ini berasal dari Staf Deputi III bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
Peserta Rapat Koordinasi ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang berasal dari : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, BPBD Kab. Lebak, BPBD Kab. Pandeglang, BPBD Kota Serang, BPBD Kab. Serang, BPBD Kota Tangerang, BPBD Kota Tangerang Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kab. Tangerang, Badan Kesbang Linmas Kota Cilegon, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Lebak, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kab. Pandeglang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Serang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kab. Serang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang Selatan, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kab. Tangerang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Cilegon, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Lebak, Kelautan dan Perikanan Kab. Pandeglang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Serang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Serang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM Kota Serang , Dinas Koperasi dan UKM Kab. Serang, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Tangerang, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Pandeglang, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Lebak, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Tangerang Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Banten,  Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Banten.
Dalam Rapat Koordinasi ini akan diberikan materi dan pengarahan – pengarahan tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana serta praktek penyusunan penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana  bidang sosial ekonomi. 

Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Pasca Bencana 

 Foto Bersama Peserta Rapat Koordinasi dan Narasumber


Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. SUYADI WIRAATMADJA saat memberikan Sambutan dan Arahan sekaligus membuka acara secara resmi

 Peserta Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Pasca Bencana






Peserta Rapat Praktek langsung menghitung DaLA (Damage and Loses Assesment)