Minggu, 18 Maret 2012

PENYERAHAN BANTUAN BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG KEPADA KABUPATEN SERANG, PANDEGLANG, LEBAK DAN TANGERANG


Kondisi Curah Hujan di Provinsi Banten pada bulan Januari-Februari 2012 dengan intensitas sedang hingga tinggi, telah menyebabkan beberapa wilayah di Provinsi Banten yang rawan bencana mengalami banjir dan angin puting beliung, wilayah tersebut meliputi :
1.        Kabupaten Serang;
2.        Kabupaten Pandeglang;
3.        Kabupaten Lebak;
4.        Kabupaten Tangerang.

Kondisi ini menjadi acuan bagi Kepala Daerah di masing-masing wilayah tersebut menyatakan Status Keadaan Darurat.
Bencana banjir dan angin puting beliung telah mengakibatkan rusaknya pemukiman penduduk, fasilitas pendidikan dan ibadah, infrastruktur jalan, jembatan, DAS PDAM, tanggul, irigasi, hutan, lahan, tanaman pertanian, sarana perikanan dan kelautan, sehingga menimbulkan kerugian yang mencapai ratusan milyar rupiah.
Oleh karena itulah BNPB melalui BPBD Provinsi Banten memberikan Bantuan Bagi Masyarakat yang terkena bencana.
Setelah mendapatkan bantuan sebesar 1 milyar rupiah untuk penanganan bencana banjir, Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapatkan Bantuan untuk penanganan bencana angin puting beliung dari BNPB.
Penyerahan Bantuan untuk penanganan angin puting beliung tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Gubernur Banten Hj. RATU ATUT CHOSIYAH kepada 4 Kabupaten tersebut diatas yang diwakili oleh masing-masing sekdanya (Rabu, 14 Maret 2012 di Pendopo Gubernur Banten).
Pada kesempatan ini Ibu Gubernur menyampaikan terima kasihnya kepada BNPB yang telah memberikan bantuan dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana baik dari Pemerintah Daerah setempat, BPBD Provinsi Banten, masyarakat, ormas dan LSM, Dunia Usaha, Unsur TNI dan POLRI.
Pada saat tanggap darurat penanganan bencana telah melibatkan semua unsur baik pemerintah, TNI, Polri, Dunia usaha, relawan dan masyarakat termasuk dengan keterlibatan pemerintah pusat melalui sektor masing-masing, seperti: kementerian sosial, BNPB, kementerian PU. Dan pada saat ini sudah dimulai recovery secara bertahap yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat melalui sektor masing-masing berupa Damage dan Loses Assesment/Penilaian kerusakan dan kerugian dan selanjutnya akan dilakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada umumnya penanganan bencana dapat dilaksanakan dengan cukup baik, namun demikian masih terdapat kekurangan-kekurangan, hal ini karena keterbatasan personil, peralatan dan pendanaan yang ada, baik pada BPBD Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan ini Ibu Gubernur juga berharap kepada daerah masing-masing sebagai daerah otonom yang mempunyai kebijakan sendiri untuk mengatur wilayahnya agar memperhatikan hal-hal yang dapat mengurangi risiko bencana, seperti : tidak mengeluarkan izin pembangunan disekitar bantaran sungai atau daerah-daerah resapan air kepada perorangan maupun dunia usaha, serta memperhatikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah masing-masing.
Pemerintah Provinsi Banten melalui BPBD Provinsi Banten dan Dinas/Instansi terkait lainnya akan terus berupaya melindungi masyarakat banten dari segala jenis ancaman bencana, sehingga kedepan diharapkan masyarakat banten bisa bersatu, sejahtera berlandaskan iman taqwa.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.