Minggu, 20 Mei 2012

RAPAT KERJA EVALUASI PELAKSANAAN APBD TRIWULAN I (SATU) TAHUN ANGGARAN 2012 MITRA KERJA KOMISI V DPRD PROVINSI BANTEN


Untuk mengetahui kinerja Mitra Kerja Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Triwulan I (Satu) Tahun Anggaran 2012, maka pada tanggal 07 s.d 08 Mei bertempat di Hotel Puri Avia, Cisarua-Bogor, BPBD Provinsi Banten selaku Mitra Kerja dari Komisi V DPRD Prov. Banten ikut menghadiri acara Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan APBD Triwulan I (Satu) Tahun Anggaran 2012 yang diadakan oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini, BPBD Provinsi Banten yang langsung dihadiri oleh Kepala Pelaksana Drs. Suyadi Wiraatmadja memberikan informasi kepada Ketua Komisi V DPRD H. Media Warman, SH, SpN dan anggota dari Komisi V DPRD Provinsi Banten, tentang Profil BPBD Provinsi Banten, baik itu Dasar Hukum, kelembagaan, Tugas dan Fungsi, Anggaran BPBD Tahun 2011 dan 2012, realisasi Anggaran Tahun 2011 dan Triwulan I 2012 serta kendala yang dihadapi BPBD Provinsi Banten. Setelah mendapatkan penjelasan dari Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Komisi V DPRD Provinsi Banten mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPBD Provinsi Banten, dan kedepan Komisi V DPRD Banten akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh BPBD Provinsi Banten dalam peran dan fungsi untuk melindungi masyarakat banten dari bencana termasuk pembuatan Perda Penanggulangan Bencana yang akan menjadi acuan dalam setiap upaya penanggulangan bencana yang ada di Provinsi Banten dan sekaligus bisa menjadi acuan untuk Kab./kota dalam pelaksanaan Penanggulangan Bencana di daerahnya masing-masing. Dan Komisi V DPRD Provinsi Banten juga berharap agar kedepan BPBD Provinsi Banten dapat melaksanakan tugas-tugasnya dengan lebih baik lagi dan profesional.




Ketua Komis V DPRD Provinsi Banten H. Media Warman, SH, SpN


Anggota Komisi V DPRD Saat bertanya dan memberikan saran kepada BPBD Provinsi Banten


Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten saat memberikan keterangan dan penjelasan tentang BPBD Provinsi Banten.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.