Minggu, 04 November 2012

5th AMCDRR (Asian Ministrial Conference On Disaster Risk Reduction)



Deklarasi Yogyakarta untuk Pengurangan Risiko Bencana di Asia Pasifik 2012 menjadi hasil utama dari Konferensi Tingkat Menteri se-Asia untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-5 atau Fifth Asian Ministerial Conference on Disaster Risk Reduction – AMCDRR Ke-5 di Yogyakarta. Acara AMCDRR Ke-5 ini ditutup secara resmi oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DR. Syamsul Maarif, Msi., pada Kamis (25/10/2012) siang di gedung Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta. AMCDRR Ke-5 telah berlangsung selama empat hari dari tanggal 22 – 25 Oktober 2012 dan dengan dihadiri oleh 2600 peserta dari 72 negara, yang termasuk di dalamnya dua kepala negara dan 25 menteri.
Isu-isu penting yang dirangkum dalam Deklarasi Yogyakarta yang harus menjadi perhatian semua pihak meliputi, pertama mengintegrasikan pengurangan risiko bencana (PRB) dan adaptasi perubahan iklim (API) ke dalam perencanaan pembangunan di tingkat lokal. Kedua dengan melakukan kajian risiko lokal dan penganggaran. Ketiga memperkuat tata kelola risiko lokal dan kemitraan.
Butir keempat adalah membangun ketangguhan komunitas lokal. Kelima bekerja dalam kerangka kerja PRB setelah 2015. Keenam mengurangi faktor-faktor yang menjadi akar risiko bencana. Butir ketujuh adalah mengimplementasikan isu lintas sektor dalam Kerangka Aksi Hyogo.
Hal yang menjadi pertimbangan utama dalam deklarasi tersebut adalah bahwa negara-negara di kawasan Asia Pasifik menyadari meningkatnya jumlah kejadian bencana dan perubahan iklim dalam dua tahun terakhir yang sangat signifikan.
Dalam konperensi pers setelah penutupan AMCDRR Ke-5, Perwakilan Khusus dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangasa-Bangsa (PBB) untuk Pengurangan Risiko Bencana sekaligus Kepala Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana, Margareta Wahlstrom mengatakan bahwa konferensi merupakan terobosan besar dalam pemastian dalam membangun ketahanan atas bencana dan pengurangan risikonya telah terpatri dalam agenda pembangunan pasca 2015. Dunia telah selalu berpatokan pada Asia sebagai pemimpin dalam pengelolaan bencana dan Deklarasi Yogyakarta menggariskan dengan jelas apa-apa saja pengharapan region ini untuk sebuh perjanjian internasional baru tentang pengurangan risiko bencana.
Margareta Wahlstrom mengakui bahwa masih ada yang harus ditingkatkan dalam konferensi yang sudah berlangsung tersebut. Contohnya adalah belum tersedia data-data rinci untuk memperkuat argumen pemerintah yang mengklaim telah berhasil dalam upaya pengurangan risiko bencana, berapa angka kongkrit jumlah sekolah aman, rincian anggaran yang sudah dikeluarkan, berapa anak yang sudah terselamatkan, berapa banyak kaum perempuan yang terselamatkan serta berapa banyak tingkat penurunan korban bencana alam.
Menurut Margareta Wahlstrom Deklarasi Yogyakarta ini bersifat himbauan dan tidak ada sanksi langsung bagi negara yang tidak melaksanakannya karena tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Akan tetapi dirinya akan memastikan bahwa deklarasi yang sifatnya himbauan tersebut akan dilaksanakan oleh semua negara peserta konferensi. “Deklarasi ini lahir dari komitmen masing-masing negara, jadi bagaimana bisa komitmen yang dibuat sendiri, tidak dilaksanakan,” katanya.
Hasil-hasil dari AMCDRR Ke-5 ini akan dibahas dan dievaluasi pada pertemuan tingkat menteri selanjutnya yang akan berlangsung di Thailand pada tahun 2014. Selain itu, Deklarasi Yogyakarta ini juga akan dibawa dalam Global Platform for Disaster Risk Reduction di Jenewa, Swiss pada bulan Mei 2013.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.