Deklarasi Yogyakarta untuk Pengurangan Risiko Bencana di
Asia Pasifik 2012 menjadi hasil utama dari Konferensi Tingkat Menteri se-Asia
untuk Pengurangan Risiko Bencana Ke-5 atau Fifth
Asian Ministerial Conference on Disaster Risk Reduction – AMCDRR Ke-5 di
Yogyakarta. Acara AMCDRR Ke-5 ini ditutup secara resmi oleh Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DR. Syamsul Maarif, Msi., pada Kamis
(25/10/2012) siang di gedung Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta. AMCDRR Ke-5
telah berlangsung selama empat hari dari tanggal 22 – 25 Oktober 2012 dan
dengan dihadiri oleh 2600 peserta dari 72 negara, yang termasuk di dalamnya dua
kepala negara dan 25 menteri.
Isu-isu penting yang dirangkum dalam Deklarasi Yogyakarta
yang harus menjadi perhatian semua pihak meliputi, pertama mengintegrasikan
pengurangan risiko bencana (PRB) dan adaptasi perubahan iklim (API) ke dalam
perencanaan pembangunan di tingkat lokal. Kedua dengan melakukan kajian risiko
lokal dan penganggaran. Ketiga memperkuat tata kelola risiko lokal dan
kemitraan.
Butir
keempat adalah membangun ketangguhan komunitas lokal. Kelima bekerja dalam
kerangka kerja PRB setelah 2015. Keenam mengurangi faktor-faktor yang menjadi
akar risiko bencana. Butir ketujuh adalah mengimplementasikan isu lintas sektor
dalam Kerangka Aksi Hyogo.
Hal
yang menjadi pertimbangan utama dalam deklarasi tersebut adalah bahwa
negara-negara di kawasan Asia Pasifik menyadari meningkatnya jumlah kejadian
bencana dan perubahan iklim dalam dua tahun terakhir yang sangat signifikan.
Dalam
konperensi pers setelah penutupan AMCDRR Ke-5, Perwakilan Khusus dari
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangasa-Bangsa (PBB) untuk Pengurangan Risiko
Bencana sekaligus Kepala Badan PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana, Margareta
Wahlstrom mengatakan bahwa konferensi merupakan terobosan besar dalam pemastian
dalam membangun ketahanan atas bencana dan pengurangan risikonya telah terpatri
dalam agenda pembangunan pasca 2015. Dunia telah selalu berpatokan pada Asia
sebagai pemimpin dalam pengelolaan bencana dan Deklarasi Yogyakarta
menggariskan dengan jelas apa-apa saja pengharapan region ini untuk sebuh
perjanjian internasional baru tentang pengurangan risiko bencana.
Margareta
Wahlstrom mengakui bahwa masih ada yang harus ditingkatkan dalam konferensi
yang sudah berlangsung tersebut. Contohnya adalah belum tersedia data-data
rinci untuk memperkuat argumen pemerintah yang mengklaim telah berhasil dalam
upaya pengurangan risiko bencana, berapa angka kongkrit jumlah sekolah aman,
rincian anggaran yang sudah dikeluarkan, berapa anak yang sudah terselamatkan,
berapa banyak kaum perempuan yang terselamatkan serta berapa banyak tingkat
penurunan korban bencana alam.
Menurut
Margareta Wahlstrom Deklarasi Yogyakarta ini bersifat himbauan dan tidak ada
sanksi langsung bagi negara yang tidak melaksanakannya karena tidak mempunyai
kekuatan hukum yang mengikat. Akan tetapi dirinya akan memastikan bahwa
deklarasi yang sifatnya himbauan tersebut akan dilaksanakan oleh semua negara
peserta konferensi. “Deklarasi ini lahir dari komitmen masing-masing negara,
jadi bagaimana bisa komitmen yang dibuat sendiri, tidak dilaksanakan,” katanya.
Hasil-hasil dari AMCDRR Ke-5 ini akan dibahas dan dievaluasi
pada pertemuan tingkat menteri selanjutnya yang akan berlangsung di Thailand
pada tahun 2014. Selain itu, Deklarasi Yogyakarta ini juga akan dibawa dalam Global Platform for Disaster Risk Reduction
di Jenewa, Swiss pada bulan Mei 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.