Berdasarkan Undang Undang nomor 24 tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap
sebelum kejadian/Pra Bencana, Tahap Saat Terjadinya Bencana/Tanggap Darurat dan
Tahap Pasca Bencana.
Tahap Pasca Bencana dilakukan melalui kegiatan Rehabilitasi
dan Rekonstruksi pada lokasi pasca bencana. Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang
dilakukan meliputi sektor Pemukiman, Infrastruktur, Ekonomi Produksi, Sosial
Ekonomi dan Lintas Sektor.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sektor sosial ekonomi, sangat berkaitan
langsung dengan kehidupan masyarakat pada umumnya dan menjadi urat nadi
penghidupan masyarakat, oleh karena itu perlu adanya penanganan khusus dalam
pelaksanaan rehabilitasi dan Rekonstruksi nya, agar sektor sosial ekonomi
masyarakat dapat segera pulih.
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
sektor sosial ekonomi menyangkut 9 (sembilan) sektor, yaitu : pertanian,
perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, pariwisata, koperasi, industri/usaha
kecil dan perdagangan.
Oleh karena itulah BPBD Provinsi Banten melalui Bidang
Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan rapat koordinasi, yang dimaksudkan
agar para peserta dapat memahami tentang tata cara penanganan rehabilitasi dan
rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana. dan bertujuan agar kegiatan
rehabilitasi dan rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana dapat berjalan baik dan tepat sasaran.
Rapat
Koordinasi ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 30 April 2012 sampai
dengan 03 Mei 2012di Hotel Marbella, Anyer-Serang. Acara dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. SUYADI
WIRAATMADJA.
Adapun Narasumber pada Rapat Koordinasi ini berasal dari Staf
Deputi III bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
Peserta
Rapat Koordinasi ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang berasal dari :
Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, BPBD Kab. Lebak, BPBD Kab. Pandeglang, BPBD Kota Serang, BPBD Kab. Serang, BPBD
Kota Tangerang, BPBD Kota Tangerang Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan
Bencana Kab. Tangerang, Badan Kesbang Linmas Kota Cilegon, Dinas
Pertanian dan Peternakan
Kab. Lebak, Dinas Pertanian dan Peternakan
Kab. Pandeglang, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Serang, Dinas Pertanian dan
Peternakan Kab. Serang, Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang, Dinas Pertanian dan
Peternakan Kota Tangerang Selatan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Tangerang, Dinas Pertanian dan
Peternakan Kota Cilegon, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Lebak, Kelautan dan Perikanan Kab. Pandeglang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Serang,
Dinas Kelautan
dan Perikanan Kab.
Serang, Dinas Kelautan
dan Perikanan Kota Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab.
Tangerang, Dinas Kelautan
dan Perikanan Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Dinas Koperasi
dan UKM Kota Tangerang Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Dinas
Koperasi dan UKM Kota Serang , Dinas Koperasi dan UKM Kab. Serang, Dinas
Koperasi dan UKM Kab. Tangerang, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Pandeglang, Dinas
Koperasi dan UKM Kab. Lebak, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Tangerang Dinas
Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Dinas Koperasi dan UKM Prov.
Banten, Dinas Kelautan dan Perikanan
Prov. Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Banten.
Dalam
Rapat Koordinasi ini akan diberikan materi dan pengarahan –
pengarahan tentang Rehabilitasi
dan Rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana serta praktek penyusunan
penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana
bidang sosial ekonomi.
Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Pasca Bencana
Foto Bersama Peserta Rapat Koordinasi dan Narasumber
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. SUYADI WIRAATMADJA saat memberikan Sambutan dan Arahan sekaligus membuka acara secara resmi
Peserta Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Pasca Bencana
Peserta Rapat Praktek langsung menghitung DaLA (Damage and Loses Assesment)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.