Senin, 07 Mei 2012

RAPAT KOORDINASI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI SOSIAL EKONOMI PASCA BENCANA


Berdasarkan Undang Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tahap sebelum kejadian/Pra Bencana, Tahap Saat Terjadinya Bencana/Tanggap Darurat dan Tahap Pasca Bencana.
Tahap Pasca Bencana dilakukan melalui kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada lokasi pasca bencana. Rehabilitasi dan Rekonstruksi yang dilakukan meliputi sektor Pemukiman, Infrastruktur, Ekonomi Produksi, Sosial Ekonomi dan Lintas Sektor.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi sektor sosial ekonomi, sangat berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat pada umumnya dan menjadi urat nadi penghidupan masyarakat, oleh karena itu perlu adanya penanganan khusus dalam pelaksanaan rehabilitasi dan Rekonstruksi nya, agar sektor sosial ekonomi masyarakat  dapat segera pulih.
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana sektor sosial ekonomi menyangkut 9 (sembilan) sektor, yaitu : pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, pariwisata, koperasi, industri/usaha kecil dan perdagangan.
Oleh karena itulah BPBD Provinsi Banten melalui Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi menyelenggarakan rapat koordinasi, yang dimaksudkan agar para peserta dapat memahami tentang tata cara penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana. dan bertujuan agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana  dapat berjalan baik dan tepat sasaran.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 30 April 2012 sampai dengan 03 Mei 2012di Hotel Marbella, Anyer-Serang. Acara dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. SUYADI WIRAATMADJA.
Adapun Narasumber pada Rapat Koordinasi ini berasal dari Staf Deputi III bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.
Peserta Rapat Koordinasi ini berjumlah 50 (lima puluh) orang, yang berasal dari : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, BPBD Kab. Lebak, BPBD Kab. Pandeglang, BPBD Kota Serang, BPBD Kab. Serang, BPBD Kota Tangerang, BPBD Kota Tangerang Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kab. Tangerang, Badan Kesbang Linmas Kota Cilegon, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Lebak, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kab. Pandeglang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Serang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kab. Serang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Tangerang Selatan, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kab. Tangerang, Dinas  Pertanian dan Peternakan Kota Cilegon, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Lebak, Kelautan dan Perikanan Kab. Pandeglang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Serang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Serang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, Dinas Pertanian dan Peternakan Kab. Tangerang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, Dinas Koperasi dan UKM Kota Serang , Dinas Koperasi dan UKM Kab. Serang, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Tangerang, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Pandeglang, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Lebak, Dinas Koperasi dan UKM Kab. Tangerang Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Dinas Koperasi dan UKM Prov. Banten,  Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Banten.
Dalam Rapat Koordinasi ini akan diberikan materi dan pengarahan – pengarahan tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi sosial ekonomi pasca bencana serta praktek penyusunan penilaian kerusakan dan kerugian akibat bencana  bidang sosial ekonomi. 

Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Pasca Bencana 

 Foto Bersama Peserta Rapat Koordinasi dan Narasumber


Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. SUYADI WIRAATMADJA saat memberikan Sambutan dan Arahan sekaligus membuka acara secara resmi

 Peserta Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sosial Ekonomi Pasca Bencana






Peserta Rapat Praktek langsung menghitung DaLA (Damage and Loses Assesment) 








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.