Minggu, 20 Mei 2012

REVIEW KONSEP DRAFT RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA (RPB) TINGKAT PROVINSI DIWILAYAH JAWA, BALI, NTT DAN NTB


p
erencanaan Penanggulangan Bencana dilaksanakan berdasarkan hasil dari pengkajian risiko bencana. Pengkajian risiko bencana menghasilkan Kajian Risiko Bencana yang menjadi dasar kebijakan penanggulangan bencana daerah. Selain itu Pengkajian risiko Bencana juga menghasilkan Peta Risiko Bencana yang menjadi dasar penetapan lokus kebijakan penanggulangan bencana pada suatu daerah. BNPB telah memfasilitasi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana untuk 33 Provinsi di Indonesia. Saat ini proses penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana tersebut telah memasuki fase assistensi di tingkat nasional oleh BNPB.
Pada Tanggal 9-10 Mei 2012, bertempat di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dilaksanakan Kegiatan Review Penyusunan Draft Rencana Penanggulangan Bencana untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pada kegiatan yang dihadiri narasumber dari Kedeputian 1, Kedeputian 2, Kedeputian 3, Kedeputian 4, Biro Perencanaan BNPB, Tim Asistensi Kajian Risiko Bencana, Tim Asistensi RPB Provinsi dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. Suyadi Wiraatmadja, dihasilkan rekomendasi tindak lanjut sebagai berikut :

1.      Umum
a.       Dokumen RPB perlu dibuat lebih ringkas. Sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan untuk penulisan dokumen RPB Provinsi.
b.      Tambahkan daftar isi, daftar tabel dan daftar gambar.
c.       BPBD Daerah mengkoreksi ulang review yang dibuat oleh konsultan.
d.      Perlu diperkuat karakter partisipatif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam dokumen RPB antar instansi dan institusi terkait penanggulangan bencana.
e.       Tindakan terpadu untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana harus spesifik berdasarkan kajian risiko bencana. Keterpaduan ini dapat terlihat dalam pembebanan anggaran baik nasional, daerah, dan berbagai sumber daya daerah, dalam institusi terlibat serta aktivitas penanggulangan bencananya.
f.        RPB Provinsi ini sedapat mungkin dapat dijadikan acuan bagi kabupaten/kota di wilayah provinsi dalam menyusun RPB Kabupaten/kota masing-masing.
g.       Perlu diperlihatkan konektivitas dan kerjasama antar pemerintahan bertetangga secara lebih jelas untuk real. Baik dalam konten kegiatan, anggaran maupun kawasan kerjasama.
h.      Tambahkan daftar kebutuhan peralatan dan perlengkapan berdasarkan tingkat ancaman dan prioritas ancaman yang mengancam daerah.
i.        Cover di buat berbeda antar provinsi.
j.        Kalau memungkinkan dibuat sedikit analisis singkat terkait pembangunan jembatan antar sumatera jawa
2.      Bab 1
a.       -
3.      Bab 2
a.       Perlu dilakukan analisa untuk memperoleh trend kejadian per bencana.
b.      Tambahkan tabel sejarah bencana dan persentase (dalam bentuk chart) 3 tahun terakhir kejadian bencana di setiap provinsi.
c.       Tambahkan grafik kecenderungan (trend) kejadian bencana berdasarkan data DIBI.
4.      Bab 3
a.       Data hasil pengkajian Risiko Bencana belum dipaparkan untuk setiap bencana. Penjabaran data dan analisis dari matriks kajian risiko berdasarkan peta risiko bencana perlu ditambahkan.
b.      Kajiannya keluarkan dulu baru matriks nya.
c.       Peta kerentanan masih perlu direvisi berdasarkan metodologi yang benar.
d.      Peta kapasitas sesuai dengan metodologi pengkajian risiko bencana dibuat untuk 1 daerah bukan untuk setiap ancaman yang ada.
e.       Analisis ancaman, kerentanan dan kapasitas serta risiko perlu diberikan tambahan paparan terkait metodologi kajian.
f.        Penjelasan teori dan parameter setiap komponen analisa, tetap berdasarkan pada metode dan parameter yang digunakan dalam setiap pengkajian, jangan terlalu melebar dari metode tersebut.
g.       Kerentanan setiap ancaman bencana, perlu dipaparkan dalam kerangka indikator yang telah disepakati sesuai dengan Pedoman Nasional Pengkajian Risiko Bencana.
h.      Kajian Kapasitas perlu diperjelas dan difokuskan kepada hasil pengkajian untuk setiap indikator.
i.        Kajian risiko dan multi risiko perlu ditambahkan dan diperjelas. Selain dalam bentuk pemaparan data dan metodologi, tingkat risiko dan multi risiko ditambahkan dengan peta nya.
5.      Bab 4
a.       Kebijakan penanggulangan bencana yang ada belum disusun berdasarkan kajian kapasitas dan peta risiko bencana.
b.      Penetapan bencana prioritas berdasarkan kecenderungan kejadian dan tingkat risiko perlu ditambahkan.
c.       Zona Prioritas Penanggulangan Bencana belum mencerminkan metode intervensi teknis provinsi ke kabupaten/kota. Perlu dipertegas dan di kuantitatif kan.

6.      Bab 5
a.       Tambahkan program dan kegiatan per bencana.
b.      Secara umum kegiatan-kegiatan yang direncanakan lebih dibuat bersifat kuantitatif.
c.       Intervensi provinsi ke pemerintah kabupaten/kota lebih perlu diperjelas, sambungkan dengan zona prioritas penanggulangan bencana.
d.      Masukkan program dan kegiatan terkait pengadaan peralatan dan asset terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana.
e.       Anggaran per pagu indikatif kegiatan perlu direview berdasarkan data kajian risiko bencana.
f.        Program generik, masukan untuk partisipasi masyarakat dan kemitraan.
g.       Pertimbangkan kembali pola intervensi yang nantinya akan berpengaruh pada indikator keberhasilan khususnya lokasi intervensi dan bencana prioritas.
h.      Lengkapi institusi terlibat dalam setiap kegiatan.
i.        Bila anggaran terbatas, cukup intervensi pada bencana-bencana prioritas.
j.        Struktur runut penulisan kegiatan pada rincian indikatif distrukturkan kembali mengacu kepada kajian kapasitas.
k.      Kebutuhan peralatan belum tercermin, sambungkan antara kebijakan dan strategi dengan kebutuhan lapangan.

7.      Bab 6
a.       Perlu penjelasan terhadap mekanisme yang lebih rinci terkait upaya monitoring dan evaluasi. Objek monitoring dan evaluasi perlu dibuat lebih spesifik.
8.      Bab 7
a.       -
b.      




Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Saat memberikan masukan dan gambaran umum tentang situasi kebencanaan di Provinsi Banten 



Drs. Lilik Kurniawan, Kasubdit Pencegahan Direktorat Pengurangan Risiko Bencana, BNPB,








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.