Kondisi Curah Hujan di Provinsi
Banten pada bulan Januari-Februari 2012 dengan intensitas sedang hingga tinggi,
telah menyebabkan beberapa wilayah di Provinsi Banten yang rawan bencana
mengalami banjir dan angin puting beliung, wilayah tersebut meliputi :
1.
Kabupaten Serang;
2.
Kabupaten Pandeglang;
3.
Kabupaten Lebak;
4.
Kabupaten Tangerang.
Kondisi ini
menjadi acuan bagi Kepala Daerah di masing-masing wilayah tersebut menyatakan
Status Keadaan Darurat.
Bencana banjir
dan angin puting beliung telah mengakibatkan rusaknya pemukiman penduduk,
fasilitas pendidikan dan ibadah, infrastruktur jalan, jembatan, DAS PDAM,
tanggul, irigasi, hutan, lahan, tanaman pertanian, sarana perikanan dan
kelautan, sehingga menimbulkan kerugian yang mencapai ratusan milyar rupiah.
Oleh karena
itulah BNPB melalui BPBD Provinsi Banten memberikan Bantuan Bagi Masyarakat yang
terkena bencana.
Setelah
mendapatkan bantuan sebesar 1 milyar rupiah untuk penanganan bencana banjir,
Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapatkan Bantuan untuk penanganan bencana
angin puting beliung dari BNPB.
Penyerahan
Bantuan untuk penanganan angin puting beliung tersebut diserahkan langsung oleh
Ibu Gubernur Banten Hj. RATU ATUT CHOSIYAH kepada 4 Kabupaten tersebut
diatas yang diwakili oleh masing-masing sekdanya (Rabu,
14 Maret 2012 di Pendopo Gubernur Banten).
Pada
kesempatan ini Ibu Gubernur menyampaikan terima kasihnya kepada BNPB yang telah
memberikan bantuan dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana
baik dari Pemerintah Daerah setempat, BPBD Provinsi Banten, masyarakat, ormas
dan LSM, Dunia Usaha, Unsur TNI dan POLRI.
Pada saat
tanggap darurat penanganan bencana telah melibatkan semua unsur baik
pemerintah, TNI, Polri, Dunia usaha, relawan dan masyarakat termasuk dengan
keterlibatan pemerintah pusat melalui sektor masing-masing, seperti:
kementerian sosial, BNPB, kementerian PU. Dan pada saat ini sudah dimulai
recovery secara bertahap yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat melalui
sektor masing-masing berupa Damage dan Loses Assesment/Penilaian kerusakan dan
kerugian dan selanjutnya akan dilakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada
umumnya penanganan bencana dapat dilaksanakan dengan cukup baik, namun demikian
masih terdapat kekurangan-kekurangan, hal ini karena keterbatasan personil,
peralatan dan pendanaan yang ada, baik pada BPBD Provinsi Banten maupun
Kabupaten/Kota.
Pada
kesempatan ini Ibu Gubernur juga berharap kepada daerah masing-masing sebagai
daerah otonom yang mempunyai kebijakan sendiri untuk mengatur wilayahnya agar
memperhatikan hal-hal yang dapat mengurangi risiko bencana, seperti : tidak
mengeluarkan izin pembangunan disekitar bantaran sungai atau daerah-daerah resapan
air kepada perorangan maupun dunia usaha, serta memperhatikan Rencana Tata
Ruang dan Wilayah masing-masing.
Pemerintah Provinsi
Banten melalui BPBD Provinsi Banten dan Dinas/Instansi terkait lainnya akan
terus berupaya melindungi masyarakat banten dari segala jenis ancaman bencana,
sehingga kedepan diharapkan masyarakat banten bisa bersatu, sejahtera
berlandaskan iman taqwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.