Minggu, 18 Maret 2012

PENYERAHAN BANTUAN BENCANA ANGIN PUTING BELIUNG KEPADA KABUPATEN SERANG, PANDEGLANG, LEBAK DAN TANGERANG


Kondisi Curah Hujan di Provinsi Banten pada bulan Januari-Februari 2012 dengan intensitas sedang hingga tinggi, telah menyebabkan beberapa wilayah di Provinsi Banten yang rawan bencana mengalami banjir dan angin puting beliung, wilayah tersebut meliputi :
1.        Kabupaten Serang;
2.        Kabupaten Pandeglang;
3.        Kabupaten Lebak;
4.        Kabupaten Tangerang.

Kondisi ini menjadi acuan bagi Kepala Daerah di masing-masing wilayah tersebut menyatakan Status Keadaan Darurat.
Bencana banjir dan angin puting beliung telah mengakibatkan rusaknya pemukiman penduduk, fasilitas pendidikan dan ibadah, infrastruktur jalan, jembatan, DAS PDAM, tanggul, irigasi, hutan, lahan, tanaman pertanian, sarana perikanan dan kelautan, sehingga menimbulkan kerugian yang mencapai ratusan milyar rupiah.
Oleh karena itulah BNPB melalui BPBD Provinsi Banten memberikan Bantuan Bagi Masyarakat yang terkena bencana.
Setelah mendapatkan bantuan sebesar 1 milyar rupiah untuk penanganan bencana banjir, Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapatkan Bantuan untuk penanganan bencana angin puting beliung dari BNPB.
Penyerahan Bantuan untuk penanganan angin puting beliung tersebut diserahkan langsung oleh Ibu Gubernur Banten Hj. RATU ATUT CHOSIYAH kepada 4 Kabupaten tersebut diatas yang diwakili oleh masing-masing sekdanya (Rabu, 14 Maret 2012 di Pendopo Gubernur Banten).
Pada kesempatan ini Ibu Gubernur menyampaikan terima kasihnya kepada BNPB yang telah memberikan bantuan dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana baik dari Pemerintah Daerah setempat, BPBD Provinsi Banten, masyarakat, ormas dan LSM, Dunia Usaha, Unsur TNI dan POLRI.
Pada saat tanggap darurat penanganan bencana telah melibatkan semua unsur baik pemerintah, TNI, Polri, Dunia usaha, relawan dan masyarakat termasuk dengan keterlibatan pemerintah pusat melalui sektor masing-masing, seperti: kementerian sosial, BNPB, kementerian PU. Dan pada saat ini sudah dimulai recovery secara bertahap yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat melalui sektor masing-masing berupa Damage dan Loses Assesment/Penilaian kerusakan dan kerugian dan selanjutnya akan dilakukan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pada umumnya penanganan bencana dapat dilaksanakan dengan cukup baik, namun demikian masih terdapat kekurangan-kekurangan, hal ini karena keterbatasan personil, peralatan dan pendanaan yang ada, baik pada BPBD Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan ini Ibu Gubernur juga berharap kepada daerah masing-masing sebagai daerah otonom yang mempunyai kebijakan sendiri untuk mengatur wilayahnya agar memperhatikan hal-hal yang dapat mengurangi risiko bencana, seperti : tidak mengeluarkan izin pembangunan disekitar bantaran sungai atau daerah-daerah resapan air kepada perorangan maupun dunia usaha, serta memperhatikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah masing-masing.
Pemerintah Provinsi Banten melalui BPBD Provinsi Banten dan Dinas/Instansi terkait lainnya akan terus berupaya melindungi masyarakat banten dari segala jenis ancaman bencana, sehingga kedepan diharapkan masyarakat banten bisa bersatu, sejahtera berlandaskan iman taqwa.















Kamis, 15 Maret 2012

PELATIHAN TEKNIS LAPANGAN PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI BANTEN


Kegiatan Pelatihan Teknis Lapangan Penanggulangan Bencana di Provinsi Banten dilaksanakan oleh BNPB pada tanggal  6 s.d 10 Maret 2012 di permata Krakatau Hotel dengan peserta berasal dari BNPB, BPBD Provinsi Banten dan BPBD Kab./Kota se-Provinsi Banten sebanyak 50 orang. Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan  dan Pelatihan PB, Bapak. Ir. Bernardus Wisnu Widjaja, M.Sc.
Pelatihan ini merupakan lanjutan dari Pelatihan dan Latihan Manajemen Dasar Penanggulangan Bencana yang pernah dilaksanakan pada tahun 2011 lalu di hotel Ratu Bidakara, Banten.

Pada kesempatan ini peserta mendapatkan beberapa materi teori dan materi lapangan, yaitu :
materi teori
·           Konsepsi Bencana, menjelaskan pengertian  bencana, jenis-jenis bencana, ancaman, kerentanan dan risiko, pandangan tentang Penanggulangan Bencana, Profil bencana: beberapa bencana yang terjadi di tanah air, akibat (kerusakan dan kerugian), karakteristik setiap bencana, analisa penyebab dan akar masalah, dan hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi bencana.
·           Karakteristik Bencana, yang bertujuan untuk menjelaskan beberapa peristiwa atau kedaruratan di tanah air dan akibat yang ditimbulkannya dan menganalisis mengapa bencana tersebut terjadi, akar persoalan dan juga hal-hal yang dapat mengurangi risiko bencana (pelajaran yang dapat dipetik).
·           Prinsip Dasar Penanggulangan Bencana, menjelaskan pentingnya perubahan paradigma penanggulangan bencana dari tanggap darurat ke pengurangan risiko bencana, mampu menjelaskan siklus penanggulangan bencana dan menjelaskan prinsip-prinsip penanggulangan bencana.
·           Sistem Nasional Penanggulangan Bencana, memahami sistem, kebijakan, mekanisme Penanggulangan Bencana, tahap dan kegiatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
·           Kedaruratan Medis, mengetahui prinsip dasar Bantuan hidup dasar (BHD), menerangkan pentingnya hubungan “Rantai Penyelamatan” dalam bantuan saat melakukan BHD (Resusitasi Jantung Paru & Bantuan Napas) dengan benar, saat diperlukan dan melakukan pertolongan pertama pada penanganan korban kecelakaan dan sakit.
·           Manajemen Penanganan Darurat, bagaimana menentukan lokasi jalur evakuasi dalam rangka pemberian distribusi bantuan bagi korban bencana. untuk menjamin keselarasan, efektivitas dan efisiensi perlu kesepakatan berdasarkan prinsip-prinsip: kesetaraan dalam bermitra dan berkoordinasi, komando BNPB dan koordinasi BPBD dengan azas akuntabilitas dan tranparansi, komunikasi yang efektif, tata cara pemberian bantuan dan pendistribusian, menunjuk lembaga bantuan nasional/internasional di indonesia sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional, mempertimbangkan perbedaan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan dalam budaya setempat, sesuai dengan kebutuhan.
·           Rehabilitasi dan Rekonstruksi, bagaimana prosedur dalam memperbaiki dan memulihkan semua layanan publik bagi masyarakat, hingga tingkat geografis wilayah pasca bencana. Pada Pasca bencana pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, institusi dalam geografis daerah pasca bencana, baik pada tingkat pemerintah dan masyarakat.
·           GPS dan Peta, melalui GPS peserta diharapkan bisa menentukan lokasi jalur evakuasi. peserta juga diberikan pengetahuan mengenai peta mulai dari skala peta, simbol, serta beberapa item lainnya yang tercantum dalam suatu peta

Materi Lapangan, dilaksanakan di Wulandira, yaitu:
  • Navigasi (GPS), memahami cara penggunaan alat GPS, survei dan pemetaan, koordinat atau posisi atau letak suatu titik dapat dinyatakan dalam bentuk 2-D (dimensi) atau 3-D, yaitu dengan men-spesifikasikan 3 parameter: titik nol (origin) dari sistem koordinat, orientasi dari sumbu-sumbu koordinat, besaran yang digunakan untuk mendefinisikan posisi dalam sistem koordinat.
  • Pertolongan dan Evakuasi, usaha dalam memindahkan korban dari tempat yang bahaya ke aman, agar korban bisa merasa nyaman dan menyelamatkan jiwa, mencegah kecacat,an memindahkan dari tempat bahaya ke  tempat yang mempunyai fasilitas memadai.
  • Dapur Umum dan Shelter, melalui dapur umum peserta diharapkan dapat memahami kebutuhan makan dan minum berdasarkan standar minimum yang disesuaikan dengan kondisi korban dan melalui pembelajaran mengenai shelter diharapkan pengelolaan ,  dan Penempatannya menganut  pada faktor-faktor: kemudahan Geografis/Medan, kemampuan Dapur Umum/Kapasitas memasak, kemudahan dalam mengendalikan/menjaga kebersihan dari limbah-limbah akibat penampungan atau shelter itu dan Hygienisitas Hunian.
  • Pengoperasian Water Treatment, peserta dibekali pengetahuan bagaimana cara mengoperasikan alat water treatment yang berfungsi untuk mengubah air banjir atau air kotor menjadi air yang layak dikonsumsi,keperluan mandi dan lain-lain.

Manfaat
Dengan mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan memiliki skill yang bisa diandalkan dalam Penanggulangan Bencana di Provinsi Banten dimana dalam pelaksanaannya peserta dapat melakukan penanganan bencana dengan cepat, tepat dan terarah, terpadu dan terkoordinasi sesuai dengan Prosedur dan Peraturan yang berlaku.




















Minggu, 11 Maret 2012

BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN KEBENCANAAN UNTUK KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI BANTEN TAHUN 2012


Sejak Digulirnya Paket Undang-Undang Keuangan Negara Yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Dan Tanggungjawab Keuangan, Semua Peraturan Perundang-Undangan Terkait Pengelolaan Keuangan Negara Baik Pusat Maupun Daerah Terus Mengalami Perubahan. Berbagai Peraturan Terkait Penatausahaan Dan Akuntansi Keuangan Di Daerah Juga Turut Mengalami Perubahan. Hal Ini Bisa Kita Lihat Dengan Dikeluarkannya PP No. 58 Tahun 2006 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standard Akuntansi Pemerintahan Serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana Yang Telah Disempurnakan Dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal Tersebut Juga Telah Merombak Secara Mendasar Struktur Anggaran Negara (Apbn Dan Apbd), Penyimpanan Kas Negara/Daerah Maupun Cara Dan Jadwal Pertanggungjawaban Serta Pemeriksaannya. Salah Satu Aspek Penting Dari Perubahan Struktur Anggaran Negara Adalah Diwajibkannya Pemerintah (Pusat Dan Daerah) Untuk Menyusun Anggaran (Apbn Dan Apbd) Dengan Pendekatan Kinerja Yang Dapat Dipertanggungjawabkan Secara Transparan Dan Akuntabel. Artinya, Setiap Sen Dana Yang Dialokasikan Dalam Apbd Harus Dapat Dikaitkan Dengan Pelayanan Yang Diberikan Kepada Masyarakat Maupun Dengan Hasil Yang Diharapkan Dapat Dicapai.
Paket Reformasi Keuangan Secara Paradigmatik Juga Telah Mereformasi Bidang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara. Perubahan Paradigmatik Tersebut Mencakup Bidang Penganggaran, Bidang Pencatatan, Dan Bidang Pelaporan Keuangan Negara, Termasuk Keuangan Daerah.

Oleh karena itulah BPBD Provinsi Banten mengadakan Bintek Pengelolaan keuangan Kebencanaan Bagi Kab./Kota se provinsi Banten pada tanggal 28 Februari 2012 s.d 1 Maret 2012 di Hotel Nuansa Bali, Anyer-Banten, peserta kegiatan berasal dari BPBD Kab./Kota se-Provinsi Banten, Acara dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Drs. SUYADI WIRAATMADJA, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh :
1.         Kepala BAPPEDA Provinsi Banten tentang Perencanaan Program dan Kegiatan;
2.         Kepala Biro Adpem Setda Provinsi Banten tentang Tata Cara Pengadministrasian Barang dan Jasa;
3.         Inspektorat Provinsi Banten tentang Laporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah;
4.         Kepala DKPAD, tentang Penatausahaan Keuangan;
5.         Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, tentang Fungsi dan Peranan BPBD Dalam Penanggulangan Bencana.













FORUM SKPD PENANGGULANGAN BENCANA


Guna menyelaraskan dan sinkronisasi program dan kegiatan penanggulangan bencana antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi dengan Kabupaten/kota, BPBD Provinsi Banten mengadakan Forum SKPD Penanggulangan Bencana pada tanggal 27 s.d 28 Februari 2012 di Hotel Nuansa Bali, Anyer-Banten yang diikuti oleh peserta dari BPBD Kabupaten/Kota se Provinsi Banten serta Dinas/Instansi yang terkait Penanggulangan Bencana, acara dibuka oleh Asda III Setda Provinsi Banten, Bpk. H. Eutik Suarta.
Pada kesempatan ini BPBD Provinsi Banten mengundang Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kemudian memaparkan tentang Rencana Program dan Kegiatan BNPB Tahun Anggaran 2013. Dalam kegiatan ini disampaikan pula tentang Tupoksi BPBD Provinsi Banten, serta beberapa materi tentang :
1.         Program Kerja dan Kegiatan Sekretariat BPBD Provinsi Banten Tahun 2012;
2.         Program Kerja dan Kegiatan Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Banten Tahun 2012;
3.         Program Kerja dan Kegiatan Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Banten Tahun 2012;
4.         Program Kerja dan Kegiatan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstuksi BPBD Provinsi Banten Tahun 2012.

Dalam kesempatan ini juga dibahas mengenai pentingnya memasukkan Program Kegiatan BPBD kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sebagai landasan/acuan BPBD dalam melaksanakan program kegiatan lima tahun kedepan.