Kamis, 12 Juli 2012

PETA POTENSI BANJIR UNTUK BULAN JULI s.d SEPTEMBER 2012 DI PROVINSI BANTEN


Bersama ini kami sampaikan Peta Potensi Daerah Rawan banjir di Provinsi Banten untuk bulan Juli s.d September 2012 yang diterbitkan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (daftar terlampir) :

Juli 2012
Agustus 2012
 
 
September 2012
 atau bisa diunduh di :



Senin, 09 Juli 2012

Rapat Kerja Evaluasi Triwulan II dengan Mitra Kerja Komisi V DPRD Provinsi Banten Th. 2012

Jakarta, 5 juli 2012, dalam rangka evaluasi kinerja triwulan II, Komisi V DPRD Provinsi Banten mengadakan rapat Kerja dengan Dinas/Instansi yang menjadi mitra kerjanya bertempat di Hotel Grand Tropica, dalam kesempatan ini BPBD Provinsi Banten yang diwakili oleh Sekretarisnya Drs. Herry Suheri, M.Si, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi beberapa kasi dan staf menyampaikan realisasi anggaran BPBD Provinsi Banten sampai dengan Triwulan II ini. Pada kesempatan ini pula Sekretaris BPBD menyampaikan beberapa hambatan dalam realisasi anggaran tersebut.
Pada kesempatan ini pula Komisi V yang dipimpin oleh H. Media Warman, SH, SpN menyampaikan beberapa hal terkait beberapa program BPBD yang belum terealisasi agar segera ditindaklanjuti, Komisi V akan senantiasa melakukan pendampingan dan akan segera melakukan inisiasi Perda tentang Penanggulangan Bencana dan sebagai langkah awal diharapkan kajian akademis tentang penanggulangan bencana segera dilaksanakan.

Ketua komisi V DPRD Provinsi Banten, H. Media Warman, SH, SpN
 
Sekretaris BPBD Provinsi Banten, Drs, H. Herry Suheri, M.Si

 
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten
 Pegawai BPBD Provinsi Banten saat mengikuti rapat kerja

Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana


Provinsi banten yang merupakan bagian integral dari wilayah NKRI, selain memiliki berbagai keunggulan namun di pihak lain posisinya berada di wilayah yang memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang rawan terhadap terjadinya bencana, dari 14 (empatbelas) jenis bencana yang ada, terdapat semuanya di provinsi banten. Sehingga memerlukan kesiapan dan kesiapsiagaan serta penanganan yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi dengan baik. Potensi penyebab bencana di wilayah provinsi banten dapat dikelompokan dalam 3 (tiga) jenis bencana, yaitu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial. Menyadari kondisi alam yang demikian itu, kita perlu melakukan penanganan bencana dalam upaya pengurangan risiko bencana yang dilakukan secara bersama-sama antara aparatur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan hal tersebut, BNPB melalui BPBD Provinsi Banten pada Penguatan Kelembagaan dan pemberdayaan Masyarakat, mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengurangan Risiko Bencana kepada Aparatur, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Ormas, dan Masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala pelaksana BPBD Provinsi Banten Drs. Suyadi Wiraatmadja. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi kita bersama, antara lain :
1.       Penanganan bencana tidak hanya menekankan pada saat tanggap darurat, melainkan pada keseluruhan manajemen resiko;
2.    Perlindungan masyarakat dari ancaman bencana oleh pemerintah merupakan wujud dari hak asasi rakyat, dan bukan semata-mata karena kewajiban pemerintah;
3. Penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan pemerintah daerah, melainkan menjadi tanggungjawan seluruh masyarakat;
4.   Pemerintah daerah menyediakan ruang dan akses yang mudah agar semua pihak dapat memberikan masukan dan saran atas upaya pengurangan risiko bencana;
5. Agar pengurangan risiko bencana dapat dilaksanakan dengan baik, perlu mengidentifikasi, menjajagi dan memonitor risiko-risiko bencana serta meningkatkan peringatan dini.
Kegiatan yang telah dilaksanakan di Kab. Serang pada tanggal 26 Juni 2012 dan Kab. Tangerang pada tanggal 5 Juli 2012 tersebut rencananya kembali akan dilaksanakan di Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya pemahaman, persamaan persepsi dan penambahan pengetahuan, serta berbagi pengalaman di lapangan dalam penanganan pengurangan risiko bencana sehingga penanggulangan bencana di Provinsi Banten bisa berjalan dengan efektif, efisien, terpadu, terarah dan menyeluruh.
Pengurangan Risiko Bencana di Kab. Serang:







Pengurangan Risiko Bencana di Kab. Tangerang









WORKSHOP PEMERINTAH DAERAH & UNIVERSITAS


Kamis - jumat (21-22/6) bertempat di Hotel Bidakara, Serang Banten diselenggarakan  Workshop Pemerintah Daerah dan Universitas dengan tema Peringatan Dini Tsunami dari BMKG Sebagai Dasar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota untuk perintah Evakuasi. Diikuti oleh Pemerintah Daerah seluruh wilayah Indonesia yang sudah terpasang sirene, BNPB, LIPI, KOMINFO, KEMENDAGRI, TNI, POLRI, Universitas Syah Kuala, Universitas  Tirtayasa, Universitas Lampung dan Media Nasional, METRO TV.
Workshop ini merupakan kegiatan awal dalam koordinasi pemangku kepentingan terkait evakuasi  mandiri yang akan dilaksanakan September 2012, dilanjutkan pelatihan di tingkat aparat tahun 2013 dan pelatihan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di tahun 2014.
Para pemangku kepentingan dan peneliti berdiskusi untuk lebih memahami arti pengaktifan sirene dan konsep evakuasi mandiri, diharapkan tercipta kesepakatan bersama antara  BNPB, BMKG, PEMDA , dan KEMENDAGRI mengenai pengaktifan sirene peringatan Tsunami dengan status AWAS dan SIAGA.
Sebelum acara dibuka secara resmi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ir. H. Muhadi, MSP dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Banten sangat mendukung dan berterimakasih karena telah dipilih sebagai proyek percontohan yang responsif terhadap bahaya Tsunami mengingat sebagian besar wilayah Banten dikelilingi oleh Pantai. 
Sebelum membuka secara resmi Deputi Bidang Geofisika Dr. P.J. Prih Harjadi membacakan sambutan Kepala BMKG, yang menjelaskan bahwa   saat ini produk InaTEWS milik BMKG sudah jauh lebih lengkap, hal ini terlihat dari informasi gempa dan Peringatan Dini Tsunami yang disampaikan kepada Institusi Interface  bisa dikeluarkan dalam waktu 5 menit. Selanjutnya Kepala BMKG berharap  kerjasama dan peran serta seluruh peserta workshop agar dapat menghasilkan rekomendasi - rekomendasi yang bisa dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia
Workshop ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama dengan Pemerintah Daerah dalam pengurangan resiko bencana, terutama terkait peran BMKG, BNPB, Pemerintah Daerah, TNI, POLRI, Media dan masyarakat dalam merespons informasi Peringatan Dini Tsunami, aktivasi dan pengelolaan sirene, serta evakuasi mandiri masyarakat yang diharapkan dapat diterapkan pula pada daerah rawan bencanaTsunami di Indonesia, sehingga bisa mengurangi resiko korban jiwa maupun benda









 

Rabu, 06 Juni 2012

PETA POTENSI BANJIR UNTUK BULAN JUNI, JULI 2012 DI PROVINSI BANTEN


Bersama ini kami sampaikan Peta Potensi Daerah Rawan banjir di Provinsi Banten untuk bulan Juni, Juli dan Agustus 2012 yang diterbitkan oleh Badan Meteorologi dan Geofisika (daftar terlampir) :

1.        Juni 2012

 
2.        Juli 2012




3.        Agustus 2012




untuk file tersebut dapat di unduh disini :

1. Juni 2012          https://www.box.com/s/b5ca9c0bca24155df57a

2. Juli 2012           https://www.box.com/s/12aef54acb49a155851e








Minggu, 20 Mei 2012

Fasilitasi Pembentukan dan pelatihan Tim Reaksi Cepat dan Satuan Reaksi Cepat


Penyelenggaraan penanggulangan bencana di provinsi banten memerlukan kesiapsiagaan penanganan yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko bencana. Salah satu upaya untuk meminimalisir korban bencana adalah dengan memobilisasi Tim Reaksi Cepat dan Satuan Reaksi Cepat melalui kegiatan pelatihan menghadapi bencana di lapangan.
TRC dan SRC merupakan penggerak awal kejadian bencana dan mendukung kegiatan operasional penanggulangan bencana meliputi bantuan manajemen, teknis, peralatan dan dukungan logistik, bertugas untuk membuka dan menganalisa berbagai situasi di daerah bencana serta untuk memperoleh informasi guna ditindaklanjuti oleh tim operasi seperti sar, relawan, maupun regu penyelamat dan regu assessment maupun dinas/instansi yang terkait dalam penanggulangan bencana.
TRC dan SRC juga bertugas melaksanakan kaji cepat dan dampak bencana pada saat tanggap darurat, memperlancar koordinasi dengan seluruh sektor terkait dalam penanggulangan bencana. Kajian dan pelaporan situasi darurat harus selalu dimutakhirkan tiap saat sesuai baik tiap jam, secara harian. Oleh karena itu, bpbd provinsi banten melalui bidang pencegahan dan kesiapsiagaan memandang perlunya peningkatan kemampuan anggota TRC dan SRC.
BPBD Provinsi Banten melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mengadakan Pembentukan dan Pelatihan TRC dan SRC yang dilaksanakan di Merak Beach pada tanggal 8 s.d 10 Mei 2012, dengan peserta sebanyak 60 orang.
Kegiatan ini bermaksud untuk memberikan pelatihan kepada anggota TRC dan SRC dan bertujuan untuk menambah wawasan kepada anggota TRC dan SRC tentang Tugas Pokok dan Fungsinya, memberikan pelatihan kepada anggota TRC dan SRC agar lebih terampil, cepat, tepat dan terarah dalam melakukan tugasnya di lapangan. Pada kesempatan ini pula, peserta dibekali dengan materi-materi :
Materi Indoor
1.        Kepala Pelaksana BPBD Prov. Banten dengan Materi Peran dan Fungsi Trs Dan Src Pada Saat Tanggap Darurat;
2.        Kepala Stasiun Meteorologi Serang dengan Materi Sistem Penyampaian Informasi Kepada Masyarakat di Wilayah Potensi Rawan Bencana;
3.        Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan Materi Manajemen Pelayanan TRC Dan SRC Pada Saat Tanggap Darurat;
4.        Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dengan Materi Tindakan Pertolongan Kesehatan Pada Saat Tanggap Darurat;
5.        Dansatbrimobda Banten dengan Materi Teknis Operasional Peralatan Untuk Penyelamatan Pada Saat Tanggap Darurat.
Materi Outdoor
Praktek Lapangan






Kepala Pelaksana BPBD Prov. Banten, Drs. Suyadi Wiraatmadja Saat memberikan Arahan




Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Drs. Achyar Dachtiar, MM saat menyampaikan sambutan dan penyematan peserta


kepala Seksi Kesiapsiagaan Rasta Saria, S.Sos, M.Si saat menyampaikan laporan kegiatan 



Narasumber dari BNPB, Stasiun Meteorologi Serang dan Dinas Kesehatan Prov. Banten saat memberikan paparan





Instuktur dari Brimobda Banten saat memberikan arahan kepada peserta pelatihan




peserta saat mempraktekan SAR Air dengan menggunakan Perahu 






REVIEW KONSEP DRAFT RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA (RPB) TINGKAT PROVINSI DIWILAYAH JAWA, BALI, NTT DAN NTB


p
erencanaan Penanggulangan Bencana dilaksanakan berdasarkan hasil dari pengkajian risiko bencana. Pengkajian risiko bencana menghasilkan Kajian Risiko Bencana yang menjadi dasar kebijakan penanggulangan bencana daerah. Selain itu Pengkajian risiko Bencana juga menghasilkan Peta Risiko Bencana yang menjadi dasar penetapan lokus kebijakan penanggulangan bencana pada suatu daerah. BNPB telah memfasilitasi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana untuk 33 Provinsi di Indonesia. Saat ini proses penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana tersebut telah memasuki fase assistensi di tingkat nasional oleh BNPB.
Pada Tanggal 9-10 Mei 2012, bertempat di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dilaksanakan Kegiatan Review Penyusunan Draft Rencana Penanggulangan Bencana untuk Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Pada kegiatan yang dihadiri narasumber dari Kedeputian 1, Kedeputian 2, Kedeputian 3, Kedeputian 4, Biro Perencanaan BNPB, Tim Asistensi Kajian Risiko Bencana, Tim Asistensi RPB Provinsi dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Drs. Suyadi Wiraatmadja, dihasilkan rekomendasi tindak lanjut sebagai berikut :

1.      Umum
a.       Dokumen RPB perlu dibuat lebih ringkas. Sesuai dengan kisi-kisi yang telah ditetapkan untuk penulisan dokumen RPB Provinsi.
b.      Tambahkan daftar isi, daftar tabel dan daftar gambar.
c.       BPBD Daerah mengkoreksi ulang review yang dibuat oleh konsultan.
d.      Perlu diperkuat karakter partisipatif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam dokumen RPB antar instansi dan institusi terkait penanggulangan bencana.
e.       Tindakan terpadu untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana harus spesifik berdasarkan kajian risiko bencana. Keterpaduan ini dapat terlihat dalam pembebanan anggaran baik nasional, daerah, dan berbagai sumber daya daerah, dalam institusi terlibat serta aktivitas penanggulangan bencananya.
f.        RPB Provinsi ini sedapat mungkin dapat dijadikan acuan bagi kabupaten/kota di wilayah provinsi dalam menyusun RPB Kabupaten/kota masing-masing.
g.       Perlu diperlihatkan konektivitas dan kerjasama antar pemerintahan bertetangga secara lebih jelas untuk real. Baik dalam konten kegiatan, anggaran maupun kawasan kerjasama.
h.      Tambahkan daftar kebutuhan peralatan dan perlengkapan berdasarkan tingkat ancaman dan prioritas ancaman yang mengancam daerah.
i.        Cover di buat berbeda antar provinsi.
j.        Kalau memungkinkan dibuat sedikit analisis singkat terkait pembangunan jembatan antar sumatera jawa
2.      Bab 1
a.       -
3.      Bab 2
a.       Perlu dilakukan analisa untuk memperoleh trend kejadian per bencana.
b.      Tambahkan tabel sejarah bencana dan persentase (dalam bentuk chart) 3 tahun terakhir kejadian bencana di setiap provinsi.
c.       Tambahkan grafik kecenderungan (trend) kejadian bencana berdasarkan data DIBI.
4.      Bab 3
a.       Data hasil pengkajian Risiko Bencana belum dipaparkan untuk setiap bencana. Penjabaran data dan analisis dari matriks kajian risiko berdasarkan peta risiko bencana perlu ditambahkan.
b.      Kajiannya keluarkan dulu baru matriks nya.
c.       Peta kerentanan masih perlu direvisi berdasarkan metodologi yang benar.
d.      Peta kapasitas sesuai dengan metodologi pengkajian risiko bencana dibuat untuk 1 daerah bukan untuk setiap ancaman yang ada.
e.       Analisis ancaman, kerentanan dan kapasitas serta risiko perlu diberikan tambahan paparan terkait metodologi kajian.
f.        Penjelasan teori dan parameter setiap komponen analisa, tetap berdasarkan pada metode dan parameter yang digunakan dalam setiap pengkajian, jangan terlalu melebar dari metode tersebut.
g.       Kerentanan setiap ancaman bencana, perlu dipaparkan dalam kerangka indikator yang telah disepakati sesuai dengan Pedoman Nasional Pengkajian Risiko Bencana.
h.      Kajian Kapasitas perlu diperjelas dan difokuskan kepada hasil pengkajian untuk setiap indikator.
i.        Kajian risiko dan multi risiko perlu ditambahkan dan diperjelas. Selain dalam bentuk pemaparan data dan metodologi, tingkat risiko dan multi risiko ditambahkan dengan peta nya.
5.      Bab 4
a.       Kebijakan penanggulangan bencana yang ada belum disusun berdasarkan kajian kapasitas dan peta risiko bencana.
b.      Penetapan bencana prioritas berdasarkan kecenderungan kejadian dan tingkat risiko perlu ditambahkan.
c.       Zona Prioritas Penanggulangan Bencana belum mencerminkan metode intervensi teknis provinsi ke kabupaten/kota. Perlu dipertegas dan di kuantitatif kan.

6.      Bab 5
a.       Tambahkan program dan kegiatan per bencana.
b.      Secara umum kegiatan-kegiatan yang direncanakan lebih dibuat bersifat kuantitatif.
c.       Intervensi provinsi ke pemerintah kabupaten/kota lebih perlu diperjelas, sambungkan dengan zona prioritas penanggulangan bencana.
d.      Masukkan program dan kegiatan terkait pengadaan peralatan dan asset terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana.
e.       Anggaran per pagu indikatif kegiatan perlu direview berdasarkan data kajian risiko bencana.
f.        Program generik, masukan untuk partisipasi masyarakat dan kemitraan.
g.       Pertimbangkan kembali pola intervensi yang nantinya akan berpengaruh pada indikator keberhasilan khususnya lokasi intervensi dan bencana prioritas.
h.      Lengkapi institusi terlibat dalam setiap kegiatan.
i.        Bila anggaran terbatas, cukup intervensi pada bencana-bencana prioritas.
j.        Struktur runut penulisan kegiatan pada rincian indikatif distrukturkan kembali mengacu kepada kajian kapasitas.
k.      Kebutuhan peralatan belum tercermin, sambungkan antara kebijakan dan strategi dengan kebutuhan lapangan.

7.      Bab 6
a.       Perlu penjelasan terhadap mekanisme yang lebih rinci terkait upaya monitoring dan evaluasi. Objek monitoring dan evaluasi perlu dibuat lebih spesifik.
8.      Bab 7
a.       -
b.      




Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Saat memberikan masukan dan gambaran umum tentang situasi kebencanaan di Provinsi Banten 



Drs. Lilik Kurniawan, Kasubdit Pencegahan Direktorat Pengurangan Risiko Bencana, BNPB,